Kamis, 28 Mei 2009

ABU BAKAR ASH SHIDDIQ

Setelah Rasulullah SAAW wafat, kaum Muslimin mengadakan peryemuan di Saqifah Bani Sa’idah. Mereka membicarakan siapa sepatutnya yang menggantikan Rasulullah SAAW dalam memimpin kaum Muslimin dan mengurusi persoalan ummat. Setelah dimusyawarahkan, maka terpilihlah Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai Khalifah.

Abu Ubaidah berkata mengenai Abu Bakar, “Dia adalah salah seorang dari dua orang.” Umar berkata mengenai Abu Bakar, “Abu Bakar, engkau adalah orang yang lebih disukai Rasulullah untuk menggantikan beliau sebagai imam shalat.”


Ali agak terlambat dalam pembaiatan Abu Bakar disebabkan sibuk mengurus jenazah Rasul SAAW. Tidak ada keberatan dalam hati Ali untuk membai’at Abu Bakar Ash Shiddiq.

Hal-Hal Penting yang Dilakukan Abu Bakar Selama Menjadi Khalifah

1. Pemberangkatan Pasukan Usamah.

2. Memberangkatkan pasukan untuk memerangi orang-orang yang murtad dan tidak mau membayar zakat.
Ketika Abu Bakar telah siap berangkat memimpin satu pasukan ke Dzil Qishshah, Ali berkata kepada Abu Bakar, “Wahai Khalifah Rasulullah, kuingatkan kepadamu apa yang pernah dikatakan oleh Rasulullah SAAW pada perang Uhud: ‘Sarungkan pedangmu dan senangkanlah kami dengan dirimu. Demi Allah, jika kaum Muslimin mengalami musibah karena kematianmu niscaya mereka tidak akan memiliki eksistensi sepeninggalmu.” Kemudian Abu Bakar kembali dan menyerahkan panji tersebut kepada yang lain. Akhirnya kaum murtad berhasil ditumpas, dan ada juga yang kembali memeluk Islam. Dan semua kabilah kembali bersedia membayar zakat.

3. Memberangkatkan pasukan Khalid bin Walid ke Iraq, bersama Mutsni bin Haritsah AsySyaibani yang kemudian berhasil menaklukkan banyak negeri dan kembali dengan membawa kemenangan dan barang rampasan perang.

4. Abu Bakar memberikan gagasan dan memprakarsai penyerangan negeri-negeri Romawi.
Ketika mengusulkan hal ini, Abu Bakar ra meminta pendapat Sayyidina Ali ra. Kemudian Sayyidina Ali menjawab, “Aku melihat engkau senantiasa memperoleh keberkahan, keunggulan dan pertolongan.” Ini menggambarkan bahwa tidak ada dendam atau kebencian mendalam di hati Sayyidina Ali ra terhadap Khalifah Abu Bakar ra.

Abu Bakar Wafat pada tahun 13 H, malam selasa tanggal 23 Jumadil Akhir, pada usia 63 tahun. Masa khilafahnya 2 tahun 3 bulan, dan 3 hari. Ia dikubur di rumah Aisyah ra di samping kubur Rasulullah SAAW.

Wasiat Abu Bakar Tentang Khilafah Umar

Ath-Thabari, Ibnu Jauzi, dan Ibnu Katsir menyebutkan bahwa Abu Bakar ra khawatir kaum muslimin berselisih pendapat sepeninggal beliau dan tidak memperoleh kata sepakat. Maka Abu Bakar meminta pendapat para tokoh shahabat mengenai penggantinya kelak. Setelah mengetahui kesepakatan mereka tentang keutamaan dan kelayakan Umar ra, beliau pun keluar menemui orang banyak seraya memberitahukan bahwa ia telah mengerahkan segenap usaha untuk memilih penggantinya kelak. Kepada khalayak, Abu Bakar meminta agar mereka menunjuk Umar ra. Sebagai Khalifah sepeninggalnya. Mereka semua menjawab, “Kami dengar dan kami taat.” Jadi penunjukkan Umar ra sebagai khalifah bukanlah berdasarkan keinginan Abu Bakar semata, akan tetapi merupakan hasil dengar pendapat dan rekomendasi dari para tokoh shahabat. Jadi sekali lagi, ini merupakan hasil syura dari Ahlul Halli wal ‘Aqdi. Adapun perkataan Abu Bakar di hadapan khalayak adalah sebagai pengumuman hasil keputusan yang sah dan harus dipatuhi oleh kaum Muslimin.

Surat Wasiat kepada Umar

Setelah mengetahui kesepakatan semua orang atas penunjukkan Umar sebagai pengganti, Abu Bakar memanggil Utsman bin ‘Affan dan mendiktekan surat wasiat dan kemudian distempel oleh Abu Bakar. Kemudian surat wasiat itu di bawa keluar oleh Utsman untuk dibacakan kepada khalayak ramai. Mereka pun membai’at Umar bin Khaththab. Peristiwa ini berlangsung pada bulan Jumadil Akhir tahun 13 H.

Beberapa ‘Ibrah

Peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa khalifah Abu Bakar ra. Tersebut menunjukkan sejumlah hal dan prinsip, diantaranya:

1. Pengangkatan Abu Bakar berlangsung melalui syura. Semua Ahlul Halli wal ‘Aqdi dari kalangan shahabat termasuk Ali ra ikut serta dalam pengambilan keputusan ini. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada satu pun nash Al-Qur`an atau Sunnah yang menegaskan hak Khilafah kepada seseorang sepeninggal Rasulullah SAAW.

2. Perbedaan pendapat dalam musyawarah di Saqifah Bani Sa’idah adalah hal yang lumrah. Ini merupakan jaminan dari Syari’ terhadap beraneka ragam pendapat dan pandangan selama menyangkut hal yang tidak dinyatakan secara tegas dan gamblang oleh nash. Segala masalah yang didiamkan Syari’ dapat dibicarakan dalam syura dengan mengemukakan berbagai pandangan dan membahasnya secara obyektif dan jujur.

3. Nasihat Ali ra kepada Abu Bakar agar tidak ikut berangkat dalam memerangi kaum murtad adalah merupakan bukti kecintaan beliau kepada Abu Bakar ra dan juga merupakan bukti akan penerimaannya terhadap Abu Bakar sebagai Khalifah.

4. Sikap tegas Abu Bakar terhadap kaum murtad merupakan bukti akan adanya hikmah Allah yang telah mengangkat orang yang sesuai untuk menghadapi tugas yang tepat (right man in the right job). Padahal saat itu Umar tidak setegas Abu Bakar mengenai kaum murtad.

5. Pemilihan pengganti Abu Bakar bukanlah berdasarkan wasiat. Wasiat tanpa keridhaan kaum msulimin tidak dapat dijadikan dasar sebagai pengangkatan khalifah. Jadi sesungguhnya yang mengangkat Umar adalah kaum muslimin, bukan Abu Bakar ra. Tidak ada dalam Islam pengangkatan khalifah berdasarkan penunjukkan khalifah sebelumnya.

Sumber : hotarticle.org

Related Post



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

klik "SIGN THIS GUESTBOOK" dibawah ini untuk upload FOTO